Rencana Kementerian PUPR Pasca Intergrasi FLPP ke BP Tapera

Rencana Kementerian PUPR Pasca Intergrasi FLPP ke BP Tapera – Eko D Heripoerwanto, Direktur Departemen Keuangan Infrastruktur PUPR, mengatakan setelah integrasi pembiayaan likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) ke dalam BP Tapera, Departemen PUPR telah merencanakan 4 program inovatif untuk kegiatan dari tahun 2022 hingga 2024.

Rencana Kementerian PUPR Pasca Intergrasi FLPP ke BP Tapera

Sumber : mediakorannusantara.com

iraqi-japan – “Setelah memasukkan FLPP ke dalam BP Tapera, bagaimana rencana kegiatan inovasi dari tahun 2022 sampai 2024? Mengenai informasi sekitar tahun 2022, pemerintahan FLPP yang ada akan diintegrasikan dengan BP Tapera, sedangkan FLPP masih ada, tetapi payung-nya ada di BP Tapera.

Berikut adalah 4 inovasi rencana Departemen PUPR dari tahun 2022 hingga 2024:

Pertama, departemen PUPR akan terus memadukan credit scoring dengan pengembangan “antrian perumahan” sebagai dasar pengalokasian bantuan pembiayaan perumahan. Dia berkata: “Ini akan dikembangkan.”

Kedua, implementasikan aplikasi yang sudah berjalan tetapi masih dalam pengembangan, misalnya penerima SiKasep, pengembangnya adalah SiKumbang, dan gedungnya adalah SiPetruk.

Aplikasi ini memastikan akurasi pemosisian target dan kualitas konstruksi.

Ketiga, peningkatan bantuan pembiayaan perumahan tabungan (BP2BT) dan program FLPP, khususnya untuk sektor informal, selama ini mendapat perhatian.

Keempat, memperluas program BP2BT dan FLPP untuk membantu pendanaan dari pemasok. Eko menambahkan, sejak diundangkannya UU Cipta Karya dan regulasi turunannya. Pemerintah akhirnya membentuk Biro Promosi Pengelolaan Perumahan (BP3).

Tujuannya untuk mempercepat penyelenggaraan perumahan rakyat, memastikan bahwa perumahan rakyat hanya dimiliki dan dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menjamin terwujudnya asas manfaat perumahan rakyat, dan melaksanakan berbagai kebijakan pada masyarakat dan masyarakat. bola. Rumah khusus.

Oleh karena itu dengan terbentuknya BP3 diharapkan dapat mempercepat pengelolaan pembangunan perumahan dan dana konversi pembangunan perumahan.

Baca juga : 8 Fakta Cukai Naik 12,5% yang Bikin Harga Rokok Mahal

157.500 Rumah Bakal Dapat Subsidi FLPP di 2021, Nilainya Rp 16,6 Triliun

Sumber : liputan6.com

Eko D Heripoerwanto, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR, mengatakan hingga 2021, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 16,6 triliun untuk modal kerja pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 157.500 unit.

“Oleh karena itu, dalam beberapa waktu terakhir tahun 2021, kami telah mengirimkan sinyal kepada perbankan dan pengembang perumahan untuk mensubsidi KPR.”

Saat dikutip liputan6.com, Pada tahun 2021, FLPP memiliki anggaran 157.500 unit dan anggaran Rp. 16,6 triliun, ”kata Eko dalam perkiraan arah properti 2021, Rabu (20/2/2/2).

Selain itu, 218 unit bantuan pembiayaan perumahan anggaran (BP2BT) saat ini dianggarkan dengan anggaran Rp 8,7 miliar. Namun dalam perkembangan selanjutnya, BP2BT bisa diperluas menjadi 60.000 unit lagi.

Ia mengatakan: “Sebenarnya permintaan BP2BT dalam 1-2 bulan ke depan sudah mencukupi? Begitu permintaan mencukupi, kami akan segera menambah jumlah unit yang mungkin dibutuhkan masyarakat di masa mendatang.”

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk tahun ini tidak ada subsidi neraca bunga, tapi anggaran di sini adalah bentuk pembayaran tahun-tahun sebelumnya. Karena selisih bunga dibayarkan dalam jangka waktu KPR.

“Jadi, besaran yang digunakan untuk Bantuan Bantuan Lanjutan (SBUM) sama dengan FLPP yaitu 157.500 unit, jumlah yang telah disiapkan pemerintah pada tahun 2021. Kami ingin memastikan kepada mitra pemerintah kami bahwa dana ini tersedia dan bisa digunakan, “katanya.

Sekadar informasi, Eko menambahkan, FLPP akan menyediakan 200.000 unit pada 2022 dengan anggaran Rp 23 triliun. Namun, Eko mengatakan rencananya, BP2BT dan SBUM masih dalam tahap pengembangan.

Dia menyimpulkan: “Hingga 2022, bagi teman-teman yang berencana untuk memulai bisnis real estate lagi, jika tidak memungkinkan, kami akan siap pada tahun 2022.”

BTN Peroleh Jatah Salurkan Dana FLPP Rp 8,7 Triliun di 2021

Sumber : republika.co.id

Pada tahun 2021, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyalurkan dana pembiayaan likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) senilai 8,73 triliun rupiah.

Perusahaan akan menghimpun dana melalui kredit perumahan bersubsidi reguler (KPR) (senilai 7,76 triliun rupiah) dan subsidi syariah (KPR) (965 miliar rupiah).

Plt. Presiden Direktur Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan di Jakarta, Kamis (21/1/2021), “Total dana FLPP sebesar 8,73 triliun rupiah, dan akan kami gunakan untuk mendanai 81.000 unit rumah jalan pada tahun 2021.”

Nixon mengaku akan mengoptimalkan subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, seluruh jajaran BTN di seluruh Indonesia akan bekerja keras untuk berhasil mengalokasikan FLPP untuk MBR.

Nixon mengapresiasi kepercayaan pemerintah dalam menjaga dana FLPP selama pandemi Covid-19 untuk mendorong pemulihan ekonomi dan terus mendukung industri real estate.

Menurut Nixon, FLPP berperan dalam menyukseskan “Proyek Sejuta Rumah” yang digagas oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Nixon mengatakan: “Kami akan terus berinovasi, bersinergi, dan meningkatkan efisiensi dalam proses alokasi FLPP, termasuk mengintegrasikan sistem aplikasi KPR kami dengan aplikasi SiKasep yang telah dibiayai oleh perumahan sejak tahun lalu.

Pusat pengelolaan dana telah dioptimalkan, “Kata Nixon. Dia mengungkapkan dana FLPP akan dialokasikan dalam bentuk KPR Sejahtera dan hanya MBR yang bisa digunakan.

Melalui fasilitas KPR bersubsidi ini, MBR dapat memiliki rumah dengan uang muka 1%, bunga uang muka 5%, dan suku bunga tetap 20 tahun hingga 20 tahun.

Baca juga : 6 Fakta Lembaga Pengelola Investasi Bernama INA

Dana FLPP akan Diintegrasikan ke BP Tapera Mulai 2022

Sumber : harianjawatimur.com

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan dana Dana Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan dimasukkan ke dalam Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada tahun 2022.

Sebagai rujukan, pada 2022, dana FLPP yang dikelola Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Departemen PUPR akan masuk dalam Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Dana FLPP masih tersedia, hanya payungnya ada di BP Tapera, ”kata Eko D Heripoerwanto, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Perumahan dan Pekerjaan Umum, Departemen PUPR, dalam seminar online yang diadakan di Jakarta, Rabu (24/2).

Eko juga menambahkan, setelah pengintegrasian FLPP ke dalam BP Tapera, departemen PUPR telah merumuskan empat rencana kegiatan inovatif untuk periode 2022-2024.

Kegiatan pertama yang dilakukan adalah memadukan credit scoring dan pembangunan antrian perumahan sebagai dasar pengalokasian bantuan pembiayaan perumahan.

Kemudian diimplementasikan aplikasi SiKasep, SiKumbang dan SiPetruk untuk memastikan ketepatan sasaran dan kualitas konstruksi.

Selama ini masyarakat mengeluhkan perbaikan program BP2BT dan FLPP, terutama perbaikan sektor informal, karena meskipun pelayanan diberikan untuk sektor informal, namun jumlahnya masih kurang.

Rencana kegiatan selanjutnya adalah memperluas rencana BP2BT dan FLPP untuk membantu pendanaan pemasok. Harapannya di masa mendatang dana bisa disediakan dari pemasok.

Sebelumnya, BP Tapera membayar 367.740 pensiunan PNS atau ahli warisnya dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Bapertarum).

Sejak pembubaran Bapertarum-PNS, dana Taperum telah dikembalikan ke PNS yang pensiun hingga April 2019.

Setelah tim likuidasi mentransfer dana, BP Tapera kembali ke dana Taperum dan membuahi PNS yang pensiun sejak Mei 2019 hingga Desember 2020 dalam dua tahap.

Pemulangan tahap pertama (367.740 orang) akan berlangsung pada 19 Januari 2021, dan tahap kedua akan berlangsung pada Februari 2021.

Pengembalian dana dilakukan berdasarkan hasil likuidasi aset Bapertarum-PNS, kemudian dihitung sebagai saldo Taperum masing-masing PNS. BP Tapera sendiri sudah menerima transfer dana sebesar Rp 11,86 triliun dari tim likuidasi.

Setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kementerian PUPR membentuk Kelompok Likuidasi Aset Bapertarum-PNS, yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.