
Pengakuan Sumani Soal Pembunuhan Ki Anom Subekti Sekeluarga – Tersangka pembunuhan keluarga artis Sumani Ki Anom Subekti mengaku tertidur di rumah korban sebelum pembunuhan.
Pengakuan Sumani Soal Pembunuhan Ki Anom Subekti Sekeluarga

iraqi-japan – Mengutip tribunnews.com, dia tertidur usai mengobrol dengan Anom Subekti pada malam menjelang kematiannya (Rabu 3/2/2).
Pengacara Sumani mengatakan: “Oleh karena itu, saat (pelaku dan korban) mengobrol sampai larut malam, Pak Bekti akhirnya memperbolehkan menginap di TKP untuk sementara waktu. Tersangka pamit ke Pak Bekti dan istirahat sejenak di TKP.”
Usai bangun, niat jahat Sumani tiba-tiba seolah merampas harta Anom Subekti. “Setelah tidur sebentar, dia (pelaku) bangun. Niat langsung muncul.”
Damawan menambahkan: “Itu adalah satu-satunya pelaku. Oleh karena itu, setelah dia bangun setelah istirahat di rumah Tuan Beckty (korban), dia segera berencana untuk melakukan pencurian.”
Berikut ini beberapa Pengakuan Sumani Soal Pembunuhan Ki Anom Subekti :
1. Bantah Alasan Dendam Sebagai Motif

Sumani mengaku membunuh Anom Subekti. Namun, dia membantah telah melakukan tindakan keji sebagai balas dendam.
Sumani mengaku berniat melengkapi Anom Subekti, istri, anak, dan cucunya yang sudah selesai dengan balok kayu, karena ingin menguasai banyak benda dan uang.
Darmawan mengatakan, pembantaian tersebut dilakukan di rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB.
Dia berkata: “Mengenai pengakuannya, motifnya sebenarnya adalah dia ingin menguasai properti dengan cara yang salah dengan mengambil properti orang lain dan mencuri.”
Menurut keterangan polisi, Sumani banyak membeli perhiasan emas berupa cincin, gelang, anting, dan peniti emas.
Sumani juga menerima 13,1 juta rupiah yang merupakan pendapatan dari perdagangan gamelan.
Baca juga : Kasus Perdagangan Bayi di Berbagai Daerah
2. Sumani Gunakan Balok Kayu untuk Menghabisi Korban

Sumani membantah menuduhnya membunuh korban dengan senjata Arit. Sumani mengaku, senjata yang digunakan adalah balok kayu.
Ia mengatakan: “Adapun alat sabit atau sabit tidak dikenali. Menurut pengakuan tersangka, alat pembunuhnya berupa balok kayu.”
Kayu yang digunakan berukuran sekitar tiga sampai lima kilogram.
Melalui Darmawan Sumani, ia menggambarkan batang kayu yang ia jalani di sekitar rumah korban.
Damavan berkata: “Jika (polisi) tidak menemukan alat (kayu), pengakuan tersangka akan dibuang.”
3. Terancam Hukuman Mati

Atas perilakunya, Sumani juga diikat oleh banyak pasal. Artinya, ada pra-pembunuhan dan pencurian dengan ancaman pembunuhan.
Pasal hierarkis antara lain:
1. Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
2. Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
3. Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
4. Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 3 Miliar rupiah.
4. Terlilit Utang Jadi Motif

Pengacara Sumani Darmawan Budiharto mengatakan motif kliennya membunuh keluarga Anom Subekti adalah karena hutang. Darmawan Budiharto mengatakan: “Dari hasil tindak pidana itu, selain perhiasan cincin, anting dan gelang, telepon genggam, kami juga menerima sekitar 7 juta rupiah.”
Uang tersebut digunakan Sumani untuk membayar hutang suku cadang kapal sebesar Rp 6,2 juta. Ia mengatakan: “Dia (Ratna Sari Dewi) adalah rekan bisnis dalam pengelolaan kapal.” Seorang pria asal Desa Pragu, Jalan Sulang, mentransfer uang tersebut ke rekening milik Ratna Sari Dewi pada Kamis (0/2 WIB) untuk melunasi Utang.
Dia menjelaskan: “Kalau saya ingat benar, dia juga terlibat dalam pekerjaan lain selain pekerjaan artis, seperti manajemen kapal di Tamskagon, KM Mahendra.” Dia menambahkan, kliennya sebenarnya tidak berniat membunuh.
Dia berkata: “Dia membunuh karena pencurian, sehingga dia dapat dengan bebas mengambil properti Annon Subbekti.”
Seperti diberitakan sebelumnya, Sumani membunuh satu keluarga artis pada Rabu (3/2/2021), termasuk istri Tri Purwati Anom Subekti, putra Alfitri Saidatina, dan cucunya Galuh Lintang.
Pembunuhan tersebut dilakukan di rumah korban Padepokan Seni Ongko Joyo di Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang. Polisi meyakini Sumani adalah pembunuhnya karena sidik jarinya di kaca korban.
Selain itu, tubuh korban juga disiksa dengan alat tumpul. Sumani sendiri mengaku membunuh korban dengan benda tumpul berupa balok kayu.
Baca juga : Deretan Pembunuhan Tragis Selama Januari
5. Kronologi Kasus

Berikut ini adalah saat Dalang Ki Anom Subekti dan keluarganya meninggal. Diduga, sebuah keluarga dipukuli dengan benda tumpul dan beberapa kali disiksa saat tidur.
Selain itu, polisi juga memastikan kediaman artis di Padepokan Seni Ongkojoyo di Desa Rembang Turushede tidak rusak. Hal ini membuat polisi mencurigai bahwa pembunuhan Arnoma, istri, anak dan cucunya dimotivasi oleh balas dendam.
Kapolres Lembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengatakan, Jumat (5/2/2021), “Korban adalah keluarga, tapi pelaku tidak mengambil harta benda.” Kemarin polisi memeriksa keempat saksi asli dan keluarga korban. Dari situ, polisi tidak menemukan tanda-tanda perampokan.
Anom Subekti dan tiga anggota keluarganya ditemukan tewas di kediamannya pada Kamis (06/2/30) dan Kamis (4/2/2) di Padepokan Seni Ongkojoyo Desa Turusgede, Kabupaten Rembang. .
Tiga anggota keluarga yang ditemukan tewas bersamanya adalah istrinya Tri Purwati (50 tahun); putrinya AS (13); dan cucunya GLK (11). Mereka meninggal karena memar dan pendarahan di kepala mereka.
Hasil otopsi Tim Forensik Polda Jateng menunjukkan keempatnya berkali-kali terkena benda tumpul saat masih tidur. Diyakini bahwa mereka dibunuh di tengah malam.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Semarang (Karumkit) Kombespol Sumy Hastry Purwanti yang memimpin proses otopsi mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat jenazah secara menyeluruh.
Ia menjelaskan dalam wawancara dengan media RSUD Dr. R Soetrasno Rembang, Kamis (4/2/2/2): “Keempatnya meninggal karena benturan kepala tumpul. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh lain.” Kombespol Sumy memperkirakan korban berkali-kali terkena benda tumpul saat masih tidur.
Ia mengatakan: “Korban tampaknya sedang tidur saat istirahat dan dipukul dengan alat tumpul. Karena tidak ada tanda-tanda perlawanan. Kepala dan bagian atas serta atas kepala dipukul berkali-kali, lebih dari dua kali.”